Bupati Tanah Bumbu Apresiasi DPRD Disetujuinya Dua Raperda Menjadi Perda

BATULICIN, genpikalsel.com – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel, HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) atas disetujui dan disyahkannya 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu.

Raperda yang disetujui dan disyahkan DPRD menjadi Perda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Persetujuan dua Raperda itu pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (4/7/2023) di Batulicin.

Sekda Ambo Sakka mewakili Bupati Zairullah Azhar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Tanbu yang menerima dan menyetujui dua rancangan peraturan daerah agar jadi Perda.

“Keberadaan dua peraturan daerah itu tentunya semakin meningkatkan kinerja pemerintah daerah menjaga ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat,” ujar Ambo Sakka saat sidang Paripurna.

Lanjut Sekda, juga mampu menyelesaikan permasalahan sosial dan kesejahteraan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sekda mengatakan pihaknya juga siap melaksanakan perda tersebut untuk kemaslahatan masyarakat Bumi Bersujud.

Adapun tahapan selanjutnya Raperda yang mendapat persetujuan jadi Perda tersebut akan segera di laporkan kepada Pemprov Kalsel. [joni]

Baca Juga  Dharma Lautan Utama Batulicin Siapkan 2 Armada Layani Mudik Idul Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *