BATULICIN – Riset dan inovasi bukan sekadar jargon, tetapi kunci bagi Tanah Bumbu untuk melangkah lebih maju. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan pentingnya penelitian dan inovasi dalam mendorong daya saing daerah serta menciptakan solusi bagi berbagai tantangan pembangunan.
“Riset dan inovasi akan mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang kita hadapi,” ujar Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (4/3/2025). Rapat ini membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah yang menjadi langkah strategis bagi masa depan pembangunan Tanah Bumbu.
Raperda ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif) untuk menciptakan daerah yang maju, makmur, dan beradab.
Dengan landasan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen untuk menyelenggarakan penelitian dan inovasi dengan melibatkan berbagai pihak. Pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat akan bersinergi guna membangun ekosistem riset yang kuat dan berkelanjutan.
“Penyelenggaraan penelitian dan inovasi daerah ini bertujuan untuk menjamin kepastian penyelenggaraan penelitian dan inovasi daerah, akselerasi kinerja pemerintah dalam pemanfaatan hasil riset, serta mewujudkan perekonomian daerah berbasis pengetahuan,” tambahnya.

Bupati menekankan bahwa Raperda ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi akan diimplementasikan dengan langkah konkret. Pemerintah akan memperkuat infrastruktur penelitian di Tanah Bumbu, mulai dari penyediaan fasilitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pengelolaan pendanaan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap dengan adanya dukungan dari semua pihak, Kabupaten Tanah Bumbu dapat menjadi salah satu daerah yang unggul dalam riset dan inovasi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, Bupati juga mengajak DPRD untuk mengkaji dan membahas Raperda ini secara mendalam.
Diharapkan, regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga benar-benar bisa diimplementasikan secara efektif di lapangan. Sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah turut hadir dalam rapat ini, menandakan dukungan penuh terhadap inisiatif besar ini.
Dengan langkah ini, Kabupaten Tanah Bumbu berambisi menjadi daerah yang tidak hanya beradaptasi dengan perkembangan zaman, tetapi juga menjadi pionir dalam inovasi dan penelitian di tingkat daerah.[jon