Beranda Kotabaru Bupati Kotabaru Kembali Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD pada Tiga...

Bupati Kotabaru Kembali Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD pada Tiga Kecamatan

4
0

KOTABARU, Sebagai memperkuat komitmen untuk kemajuan Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Alaydrus kembali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis, (12/8/2024).

Pengukuhan ini dilakukan tiga (3) Kecamatan sekaligus yaitu, Untuk kecamatan Hampang berjumlah 9 kepala desa dan 47 BPD, sedangkan kecamatan Kelumpang hulu berjumlah 13 kepala desa dan 67 anggota BPD serta kecamatan Kelumpang hilir sebanyak 7 Kepala desa dan 35 anggota BPD.

Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus dalam sambutannya mengatakan, bahwa masa jabatan Kepada Desa dan masa keanggotaan BPD telah ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya selama 6 tahun, hal itu sesuai implementasi dari Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Selamat atau tahniah kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD se-Kecamatan Hampang dan se-Kecamatan Kelumpang Hulu serta Kecamatan Kelumpang Hilir yang kini sudah diperpanjang masa jabatannya,” ucapnya Bupati Kotabaru kepada Kades dan BPD di acara pengukuhan tersebut.

Untuk itu, H Sayed Jafar mengungkapkan demi mewujudkan Kabupaten Kotabaru yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, melalui pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kepala Desa dan Anggota BPD melakukan hal yang terbaik untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat.

“Tunjukkan kinerja yang berkualitas, baik dan cepat untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat terwujudnya Bumi Saijaan di Kabupaten Kotabaru Bermarwah, Maju dan Sejahtera,”tuturnya

Lebih lanjut Bupati Kotabaru juga mengingatkan kepada Kepala Desa untuk terus berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) dan memberdayakan secara optimal. Manfaatkan setiap rupiah dana Desa dari manapun sumbernya secara transparan dan akuntabel dan bekerjalah sesuai dengan regulasinya.

Baca Juga  Selamat, Polres Kotabaru Terima Penghargaan Dari Kapolda Kalsel Terbaik Satu

“Begitu pula untuk anggota BPD, agar selalu mengedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat. Karena itulah kades dan BPD diberikan amanah tersebut, maka manfaatkan lah sebaik-baik mungkin untuk masa perpanjangan selama 2 tahun ini.

Saya berharap dengan dikukuhkannya 9 kepala desa dan seluruh anggota BPD agar senantiasa ditingkatkan potensi desanya, karena tidak mungkin dari 9 desa ini tidak ada potensi di desanya masing-masing, maka dari itu munculkan potensi desa yang berkualitas.

“Seiring berjalannya waktu, kalau tidak ada yang memajukan desa berati tidak lain lagi halnya seperti jalan kaki ditempat. Maka dari itu harapan pemerintah kabupaten hingga pemerintah pusat, terutama bagaimana caranya untuk merubah Desa itu menjadi maju, maka dari itu dilihat dahulu seperti apa potensi-potensi nya,”tegas Bupati Kotabaru

“Paling tidak ada satu desa yang berkembang, bahkan mendapat penghargaan dari upayanya untuk mendorong baik itu melalui para UMKM yang ada sehingga bisa dimunculkan,” kata orang nomor satu di Bumi Saijaan

Apalagi mengingat beberapa fasilitas yang akan dilengkapi oleh Pemerintah Daerah yaitu fasilitas yang diberikan berupa Kendaraan operasional mulai dari kendaraan Roda dua hingga roda empat. Tentu hal ini bertujuan demi meningkatkan pelayanan mereka kepada masyarakat khususnya serta dapat menunjang pekerjaan dan keperluan lainnya Dinas Luar,”ungkapnya

Diakhir kata, H Sayed Jafar Alaydrus sekali lagi menegaskan untuk seluruh Kepala Desa dan BPD yang baru dikukuhkan agar dapat fokus dalam melaksanakan tugasnya dan lebih konsisten dalam melayani masyarakat khususnya. “Karena tanggung jawab yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen,” pungkasnya

Selanjutnya usai acara pengukuhan tersebut, pemerintah Daerah Kotabaru menyerahkan beberapa fasilitas berupa unit kendaraan atau motor di tiga kecamatan sekaligus.

Baca Juga  Peringati Harhubnas, Dishub Kotabaru Gelar Hub Fest 2023 dan Tampilkan Penyanyi Ibu Kota Jakarta 

Acara pengukuhan ini juga dihadiri, Kepala DPPPAPPKB, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, seluruh SKPD, Camat Hampang, Camat Kelumpang Hulu, Camat Kelumpang Hilir, Perwakilan Pimpinan DPRD, Bhabinkamtibmas, dan peserta pengukuhan perpanjangan Kades dan BPD se-Kecamatan Hampang dan se-Kecamatan Kelumpang Hulu dan Kecamatan Kelumpang Hilir serta tamu undangan yang hadir. [Yandi]’

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini