KOTABARU,GK – Bupati Kotabaru terpilih, H. Muhammad Rusli, dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih, Syairi Mukhlis, menjalani registrasi pelantikan serta pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (17/2/2025) pagi. Tes kesehatan ini menjadi syarat wajib sebelum pelantikan resmi pada 20 Februari 2025.
Registrasi pelantikan dan tes kesehatan ini mengacu pada surat Radiogram Kemendagri Nomor 100.2.1.3/698/SJ yang diterbitkan pada 13 Februari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 81 dari 481 kepala daerah terpilih yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari kedua, Senin (17/2), pukul 08.00-10.00 WIB.
Tes kesehatan dilakukan di Gedung F, sedangkan registrasi berlangsung di Plaza Gedung C (Sasana Bhakti Praja). Pemeriksaan kesehatan meliputi cek tekanan darah, kadar kolesterol, asam urat, dan gula darah.
Bupati Kotabaru terpilih, H. Muhammad Rusli, menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah prosedur standar yang harus dijalani oleh setiap kepala daerah sebelum resmi dilantik.
“Alhamdulillah, puji syukur kita diberikan kesehatan untuk menghadapi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati 2025. Ini adalah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap kepala daerah terpilih,” ujar Rusli.
Selain ebagai syarat pelantikan, registrasi ini juga menjadi tahap persiapan bagi kepala daerah sebelum mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025.
Dalam kegiatan ini, turut hadir beberapa kepala daerah lainnya, termasuk Bupati Tanah Bumbu terpilih Andi Rudi Latif dan Gubernur Kalimantan Selatan terpilih H. Muhidin.
Setelah melewati serangkaian tes kesehatan, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih juga mengikuti pengambilan tanda pangkat sebagai bagian dari rangkaian persiapan sebelum resmi dilantik.