Buka Sosialisasikan Rekrutmen CPP dan CGPReguler Angkatan 11, Ini Pesan Bupati Tanbu Yang di Sampaikan Sekda

BATULICIN, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan sosialisasi rekrutmen calon Pengajar Praktik (CPP) dan Calon Guru Penggerak (CGP) reguler angkatan 11, di Pendopo Serambi Madinah, komplek perkantoran Bupati Tanbu Gunung Tinggi, Selasa, (24/10/2023).

Kegiatan dibuka Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ambo Sakka, dimana dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemendikbudristek kembali mengajak Bapak/Ibu, guru-guru terbaik untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftarkan diri sebagai Calon Pengajar Praktik (CPP) dan Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11.

“Pengajar praktik adalah orang yang mendampingi peserta menjalankan perannya sebagai calon guru penggerak.
Pengajar Praktik akan melakukan proses pendampingan secara tatap muka pada tahap lokakarya dan pendampingan individu” papar Ambo Sakka saat membacakan sambutan Bupati.

Lanjut dia guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistic, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan pembelajaran dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

“Disamping itu, melalui Sosialisasi Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) dan Calon Guru Penggerak (CGP) ini, guru dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Dan selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator dan pengajar praktif profesional,” katanya.

Untuk itu, Pemerintah daerah dapat memilih, menetapkan dan menugaskan Guru sebagai Kepala Sekolah dari unsur guru yang memiliki Sertifikat Calon Kepala Sekolah, maupun dari unsur Guru Penggerak selama memenuhi persyaratan/ketentuan lain yang disebutkan dalam peraturan ini berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Pertimbangan.

“Dan perlu kita ketahui bersama bahwa, jika lulus seleksi dan telah mengikuti program pendidikan guru penggerak, guru hanya boleh mengikuti program sebanyak satu kali,” katanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanbu Dukung Pelaksanaan Oparasi Patuh Intan 2024

Namun sambungnya jika belum lulus seleksi, guru masih bisa mendaftar pada angkatan berikutnya.

“Saya berharap kepada Kepala Sekolah dan Guru dari TK, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta se Kabupaten Tanah Bumbu ini, dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, guna meningkatkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran, sehingga mampu mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.”pungkas Ambo Sakka.[joni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *