Buka Rakor Timpora, Ini Arahan Bupati Tanah Bumbu

BATULICIN, Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kaimantan Selatan, dr HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Aminuddin membuka rapat koordinasi (Rakor) tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat Kabupaten Tanah Bumbu, berlangsung di hotel ebony lantai 4, Senin, (27/3/2023).

Hadir dalam acara ini beberapa Kapolsek wilayah setempat dan anggota Kodim 1022 Tanbu serta beberapa tamu undangan lainnya.

“Atas nama Pemkab Tanah Bumbu kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing secara optimal,” kata Bupati Zairullah Azhar melalui Asisten Administrasi Umum Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Aminuddin.

Dia menjelaskan, karena, tujuan diadakannya rapat koordinasi Tim Pora ini ialah untuk menciptakan efisensi pelaksanaan tugas, atau pencapaian sasaran, mengingat koordinasi merupakan penyatuan gerak dari seluruh potensi dari masing-masing unit dari organisasi atau dari organisasi yang berbeda fungsi.

“Terutama dalam rangka menjaga terpeliharanya stabilitas negara kesatuan Republik Indonesia, khusunya di Kabupaten Tanah Bumbu,” tandasnya.

Menurut Andi, untuk itu, mari manfaatkan Rapat koordinasi kali ini sebagai sarana untuk melihat dan mengevaluasi, sejauh mana pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan seluruh pihak.

“Jadi agar kedepannya kita mampu melakukan pengawasan orang asing secara terkoodinir, diantaranya instansi pemerintah terkait dengan orang asing dalam rangka pengawasan dimasa adaptasi kebiasaan baru,” tutupnya.

Semantara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kalimantan Selatan, Junita Sutorus saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa ada dua topik yang disampaikan dalam acara Rapat tim pengawasan orang asing (Tim Pora) tingkat kabupaten tanah Bumbu ini.

“Pengawasan penjamin orang asing dengan alamat virtual. Jadi sekarang ini ada penjamin orang asing yang memiliki perusahan tapi alamatnya virtual, yang namanya virtual itukan berarti tidak ada gedung dan bangunannya,” kata Junita.

Baca Juga  Punya Perhatian Terhadap Sapras Lapas, Bupati Zairullah Terima Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham Kalsel

Materi yang kedua saat disampaikan tadi lanjut Junita, tenang pengawasan dan pendataan tentang pengungsi.

Topik ini adalah yang menjadi rekomendasi dari direktorat Jendaral Imigrasi untuk dilakukan di seluruh Indonesia.

Dia juga menjelaskan, tentang Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjabat sekarang ini bukan dari PNS namun non pegawai negeri sipil dari swasta.

Sedangkan, Kepala Imigrasi Kelas ll Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahim menyampaikan, jumlah tenaga orang asing yang ada di Tanah Bumbu sebanyak 128 orang sedangkan untuk di Kabupaten Kotabaru ada sebanyak tenaga orang asing 428 orang per Febuari 2023.

Selain itu Gusti juga menyebut jumlah tenaga asing yang berada di PT SDE yang berada di Kabupaten Kotabaru itu ada sebanyak 371 yang jumlahnya saat ini yang terbanyak tenaga asingnya.

“Jadi kami juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru jika menemukan atau bertemu warga negara asing yang mencurigakan bisa langsung menghubungi kantor Imigrasi kelas ll Batulicin,” pungkasnya.[joni]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *