.KOTABARU, Tim Macan Bamega bersama unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kotabaru, jajaran Polda Kalsel berhasil menggulung 5 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu ratusan gram.
Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya H Siregar melalui Wakapolres Kompol Sofyan, SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan membenarkan ungkap perkara tindak pidana narkotika tersebut.
“Giat selama dua hari, 27-28 Maret 2023 tim gabungan telah melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu,” ungkapnya.
.Lanjut dia berawal dari penangkapan 2 orang tersangka MN dan PH warga Desa Sungai Paring Kecamatan Pulau Laut Utara.
Kemudian lanjut Kompol Sofyan, tim gabungan melakukan pengembangan asal asul narkoba tersebut.
“Setelah memperoleh keterangan dua tersangka yang sudah di bekuk sebelumnya, muncul nama pelaku lainnya beriniasil KS, Warga Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir,” katanya.

Tak membutuhkan waktu lama, tim gabungan memburu KS dan akhirnya KS ditangkap di Rumah istri ke duanya di Desa Tarjun.
Dari penangkapan ini tim berhasil menyita 4 buah paket Sabu, Timbangan digital beserta alat isap sabu.
“Berdasarkan Keterangan KS, tim melakukan pengembangan kembali, yang mana ternyata barang Haram tersebut rupanya berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu dan didapati 2 nama lagi yaitu MA dan PN keduanya merupakan warga Kabupaten Tanah Bumbu,” teragnya.
“Tersangka MA ini merupakan tersangka yang terlebih dahulu diburu oleh tim gabungan, dan akhirnya MA Berhasil dirungkus dengan barang bukti yang diamankan 8 paket narkotika jenis sabu,
dengan berat kotor Total 237,49 gram dan barang bukti berupa timbangan digital, plastik klip serta peralatan hisap sabu,” bebernya lagi.
Tidak berlangsung lama setelah meringkus MA, kemudian tim menangkap PM dan di tangan PM, tim gabungan mendapati 21 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor 77,71 gram.
“Jadi dari hasil penindakan tersebut tim gabungan berhasil meringkus 5 orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 319,1 gram,” pungkasnya.[/Yandi]