foto: Istimewa.
BANJARMASIN,genpikalsel.com – Prestasi atas kerja keras mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 35.009,15 gram atau 35 kilogram, jajatan Polda Kalsel diganjar penghargaan atau reward dari Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel DR(HC). H.Supian HK, SH, MH.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, SIK MH dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, SIK MH, dan Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, SIK MH, di Aula Mathilda Batlayeri, Senin (20/2/2023).
Kapolda Kalsel menyampaikan penghargaan ini sebagai motivasi bagi kami sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta penegak hukum dalam melaksanakan tugas abdi negara untuk memberantas Narkoba di Kalimantan Selatan.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel, atas reward yang dipercayakan,” ujar Irjen Pol Andi Rian.
Ia mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan tersebut. Terlebih penghargaan itu diberikan setelah anggotanya berhasil menggagalkan 35 Kg Sabu dan menyelamatkan 175.045 Jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan Narkotika. [rsl/JN]