Beranda Tanah Bumbu BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Dorong Optimalisasi Perlindungan Sosial di Ekosistem Desa

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Dorong Optimalisasi Perlindungan Sosial di Ekosistem Desa

95
0

BATULICIN – Dalam rangka memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menggelar kegiatan bertajuk Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial pada Ekosistem Desa, yang berlangsung di lantai empat Hotel Ebony, Rabu (16/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Camat se-Kabupaten Tanah Bumbu dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, Samsir. Dalam sambutannya, Samsir menegaskan bahwa program tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui gerakan BERAKSI (Bersih, Religius, Aman, Konsisten, Sejahtera, dan Inovatif).

“Bupati sangat mendukung penuh program ini. Dalam pertemuan bersama pihak Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan dan Kepala Cabang BPJS Tanbu, beliau menyampaikan bahwa perlindungan sosial harus merata hingga ke lapisan masyarakat desa,” ujar Samsir.

Ia menjelaskan bahwa sasaran perlindungan meliputi perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, pekerja rentan, hingga kader posyandu yang tergabung dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Hal ini, menurut Samsir, merupakan implementasi dari semangat “Sejahtera” dalam program BERAKSI.

Samsir turut mendorong para camat untuk berperan aktif dalam mengoordinasikan desa-desa di wilayahnya agar mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat desa dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia juga menyebut bahwa pembiayaan iuran dapat dialokasikan melalui dana desa. “Ini langkah nyata mendukung kebijakan Pak Bupati untuk desa yang lebih aman dan sejahtera,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menambahkan bahwa sinergi antara BPJS dan Pemerintah Daerah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045, yang menargetkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja sebesar 99,5% pada tahun 2025.

Baca Juga  Ayah Tiri di Tanah Bumbu Yang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Akhirnya Diringkus Polisi

“Program ini juga menjadi bagian dari implementasi misi Presiden Indonesia dalam Asta Cita, khususnya poin ketiga dan keempat, di mana BPJS Ketenagakerjaan turut ambil bagian dalam pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan tenaga kerja,” ujar Vina.

Ia memaparkan bahwa tren perlindungan sosial ketenagakerjaan di Tanah Bumbu menunjukkan peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, perlindungan bagi pekerja formal meningkat sebesar 8,72% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara pekerja informal meningkat tajam hingga 81,73%.

“Angka ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperluas perlindungan sosial hingga ke desa-desa,” jelas Vina.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi sebanyak 8.146 pekerja desa yang terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, LKD, serta kader posyandu, dan sebanyak 2.192 pekerja rentan di wilayah desa. Vina menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh DPMD Tanah Bumbu dan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan jaminan sosial di seluruh lapisan masyarakat, hingga tak ada satu pun pekerja desa yang tertinggal dari hak-haknya,” tutup Vina.

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini