Bisnis Haram di Balik Pintu Kontrakan: Pengedar Sabu Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

oleh
oleh
banner 468x60

KOTABARU – Aksi penggerebekan mendebarkan terjadi di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Selasa (8/4/2025) siang itu. Seorang pria berinisial MS alias Amat (45) tak berkutik saat polisi mendobrak masuk ke rumah kontrakannya.

Saat itu, Amat sedang duduk santai. Ia tak menyangka bahwa gerak-geriknya selama ini telah diamati warga dan diintai aparat. Informasi dari masyarakat langsung ditindak cepat oleh jajaran Polsek Kelumpang Barat. Dan benar saja, begitu digeledah, petugas menemukan 18 paket sabu siap edar, disembunyikan dalam plastik berlakban dan sebuah botol putih bekas.

banner 336x280

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Barang bukti sabu kami temukan di dekat tempat duduknya,” jelas Kapolsek Kelumpang Barat, Iptu Hendrie Ade, SH.

Berat total sabu yang disita mencapai 26,08 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua pak plastik klip kosong dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Barang Bukti Sabu saat pelaku di amankan.

Amat pun tak banyak berdalih. Di hadapan petugas, ia mengakui bahwa semua barang haram tersebut adalah miliknya. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa ia telah lama menjalankan bisnis narkoba secara sembunyi-sembunyi di kawasan permukiman warga.

Atas perbuatannya, Amat dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menantinya sangat berat—minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup, bahkan bisa dijatuhi hukuman mati.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kelumpang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Iptu Hendrie menyampaikan apresiasi atas keberanian warga dalam melapor. “Kasus ini jadi bukti bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami tak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar di wilayah hukum kami.

Baca Juga  Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Desa Nunggal Ini Dibawa Ketahanan Polsek Karang Bintang

Dengan penangkapan ini, aparat kembali menegaskan komitmennya: membersihkan Kotabaru dari ancaman narkoba adalah tugas bersama yang tak boleh berhenti di sini.[Yandi

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
www.genpikalsel.com media online terpercaya, serta memberikan informasi akurat dan berkualitas ke masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *