Besuk Teman di Penjara Polres Tanbu, Lelaki Ini Kedapatan Selipkan Narkoba Dalam Pop Mie

BATULICIN, Aksi nekad AG pria 31 tahun terbongkar, warga Jalan Pasar Lama Kelurahan Batulicin ini kedapatan membawa narkoba saat membesuk rekannya di tahanan Mapolres Tanah Bumbu, Senin, 17 April 2023.

Ulah AG terbongkar setelah petugas piket Polres Tanbu memeriksa barang bawaannya.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu langsung bergerak ke rumah tahanan Polres Tanah Bumbu untuk mengamankan si pembawa narkoba.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Saryanto membenarkan anggota Polres Tanbu telah mengamankan pelaku tindak pidana narkotika pria berinisial AG.

“Saat petugas piket melakukan pemeriksaan barang masuk, ditemukan 1 (satu) paket narkoba jenis sabu dengan berat bersih 1,43 gram. Narkoba tersebut diselipkan di dalam pop mie yang dibawakan oleh pelaku AG untuk pelaku AR yang merupakan tahanan Polres Tanbu,” ungkapnya.

Turut diamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara itu.

“Terlapor AG bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga  Perkuat Penegakan Perda Pemkab Tanbu Luncurkan Polbindes, Ini Tufoksi dan Tanggungjawabnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *