KOTABARU – Pemerintah kabupaten Kotabaru terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satu memberikan kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Daerah khusus kabupaten Kotabaru.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru, Ronny Hendrayadi menyampaikan bahwa, Pemerintah selalu memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang belum membayar pajaknya sehingga di beri waktu pelunasan beberapa bulan ke depan.
Maka dari itu lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga menggelar Gebyar Hadiah PBB-P2 Tahun 2024 dengan menyediakan hadiah diantaran, Sepeda motor, Sepeda MTB, TV led, Kipas Angin, Lemari es, Mesin Cuci, Kompor gas, Rice cooker, serta hadiah lainnya.
“Jadi untuk syarat-syarat menjadi peserta undian berhadiah ini cukup mudah, yaitu wajib pajak PBB-P2 cukup melakukan pembayaran PBB-P2 melalui tempat pembayaran yang sudah dicantumkan dalam SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yaitu Bank Kalsel, BSI, Kantor Pos, E-Wallet (Dana, OVO, Gopay). Setelah selesai melakukan pembayaran lalu simpan bukti STTS PBB-P2 (Surat Tanda Terima Setoran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) atas pelunasan tersebut,” jelasnya.

Ronny menjelaskan, jika sudah melakukan pembayaran, lalu bawalah bukti STTS PBB-P2 yang dikeluarkan oleh Bank tempat pembayaran tersebut ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru untuk pengambilan kupon undian berhadiahnya yang sudah disediakan.
“Jadi diharapkan kepada para wajib pajak segera lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo 31 Agustus 2024, dan yang telah melakukan pembayaran dan mendapat STTS asli dari bank dapatnya dirawat sedemikian rupa hingga sampai di hari pengundian hadiah,”pungkasnya.[Yandi]