BATULICIN, GK – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui pilar sosialnya Pekerja Sosial (Peksos) dan Penyuluh Sosial (Pensos) di Januari 2024 ini kembali melakukan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Pada bulan Januari 2024 ini kami setidaknya sudah melakukan pendampingan hukum satu kasus anak korban tindak kekerasan,”
Kata Seketaris Dinsos Tanah Bumbu, Ali Wardana, S. HUT., MMM
melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Maulidah kepada wartawan genpikalsel.com saat ditemui dikantornya, Kamis (25/1/2023).
Maulidah menjelaskan, bahwa pada tahun 2023 lalu, ada puluhan kasus ABH yang telah dilkaukan pendampingan oleh Dinas Sosial Tanbu.
“Pada tahun 2023 lalu ada 29 kasus yang dilakukan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum, yang tercatat Dinsos Tanbu,” terang Maulidah.

Menurutnya, kasus yang banyak terjadi diantaranya adalah kasus pelecehan seksual.
Ditambahkannya, bahwa tujuan dari dari pendampingan tersebut untuk memberikan dukungan kepada ABH, dalam hal ini korban agar dapat kembali pulih, sehingga dapat beraktivitas, dan berinteraksi sosial. [joni]