Aparatur Pemerintah di Tanah Bumbu Ikuti Sosialisasi Program Kewilayahan Toponimi

BATULICIN, genpikalsel.com – Aparatur pemerintah di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel, yang terdiri camat, lurah dan kepala desa (kades)
mengikuti sosialisasi program kewilayahan meliputi bidang toponimi atau nama rupabumi, di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Rabu, (15/2/2023).

Sosialisasi ini untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami berbagai pengetahuan tentang toponimi dan rupabumi.

Bupati HM Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Wisnu Wardhana mengatakan atas nama pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi Toponimi.

“Penyelenggaraan nama rupabumi perlu dilaksanakan secara tertib, terpadu, berhasil guna dan berdaya guna, serta menjamin keakuratan, kemuktahiran, dan kepastian hukum,” sebut Zairullah dalam sambutan tertulisnya.

Untuk itu, sosialisasi toponimi ini sangat penting dan strategis karena sebagai salah satu upaya untuk tertib administrasi dalam membentuk kesamaan pemahaman dalam penulisan, pengejaan, pengucapan dan penginformasian suatu unsur rupabumi.

Ini terutama informasi mengenai letak geografis dan batas wilayah yang jelas, serta arti asal bahasa dan sejarah dari nama rupabumi.

Selain itu, pengetahuan dan persamaan persepsi terhadap kondisi rupabumi masing-masing daerah sangat diperlukan untuk memudahkan memonitor kondisi dan optimasi pengembangannya, karena bila unsur rupabumi tidak diketahui dan dikenal maka akan kurang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

“Diharapkan kepada seluruh peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti sosialisasi ini, agar nantinya nama rupabumi dapat menggunakan nama lokal, sebagai upaya untuk menghormati sejarah masyarakat dan melestarikan budaya bangsa, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu,”pesan Zairullah.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Tanah Bumbu, Lalu Ismail, mengatakan kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan tujuan agar adanya kesamaan pemahaman terhadap berbagai kebijakan nasional dalam hal pemberian nama rupa bumi.

Baca Juga  Diskominfo Kotabaru Sosialisasi E-Walidata dalam SIPD, Ini Tujuannya

“Oleh sebab itu, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini semakin meningkatnya kesadaran penggunaan nama lokal sebagai upaya untuk melestarikan budaya dan menghormati sejarah masyarakat setempat serta semakin meningkatnya kesadaran penggunaan bahasa Indonesia atau bahasa daerah untuk menghormati keanekaragaman budaya persatuan dan kesatuan Nasional,” tuntasnya. [Joni]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *