KOTABARU – Program bedah rumah kembali dilakukan jajaran Polsek Pulau Laut Utara, Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan. Kali ini rumah warga bernama saudari Saicci yang dirobohkan untuk dibantu dbangunkan bedah rumah yang layak huni, Senin (13/2/2023).
Pembongkaran rumah di Jalan Brangas RT 02, pal 11 Desa Gedambaan Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru ini jajaran Polsek Pulau Laut Utara dibantu warga untuk kembali dibangun bedah rumah yang layak.
Kapolres Kotabaru AKBP H M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kapolsek (Harkamtibmas) Pulau Laut Utara, Iptu Danu Pratikno mengatakan, bahwa
Anggota Polsek Pulau Laut Utara bersama warga bergotong royong dalam mensukseskan kegiatan bedah rumah program bapak Kapolda Kalsel dengan sasaran rumah warga yang tidak layak huni.
“Anggota Polsek Pulau laut Utara bersama warga merobohkan rumah Sdri Saicci yang sebelumnya sudah didata dan disurvei. Dimana rumah tersebut layak mendapat bantuan Bedah Rumah program dari Kapolda Kalsel,” ungkapnya

“Program Bedah Rumah saudari Saicci mulai dikerjakan, dimana program tersebut bertujuan agar warga tidak mampu mempunyai rumah yang layak huni ditempati, dan selama kegiatan bedah rumah warga ini dikerjakan, akan dimonitor dan dilaporkan kembali setiap perkembangannya,” jelas Danu
“Semoga selama Bedah Rumah ini berjalan nanti sesuai apa yang di harapkan pemilik rumah dan dapat layak dihuni sebagaimana mestinya,” harapnya
Sementara Kepala Desa Gedambaan, Muhammad Iqbal mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolda Kalsel atas kepeduliannya memberikan bantuan berupa bedah rumah terhadap salah satu warga kami yang memang betul-betul kurang mampu.
“Dan tidak lupa juga kami banyak terima kasih untuk Kapolres Kotabaru, dan Kapolsek (Harkamtibmas) Pulau Laut Utara serta anggotanya yang membantu Kegiatan Program Bedah Rumah ini,”pungkasnya.[J/Yandi]