2024 Ini, Samsat Batulicin Berencana Akan Sosialisasikan Penarikan Pajak Alat Berat

Ilustrasi alat berat.foto:Istimewa

BATULICIN, GK – Jika tidak ada aral Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan, di tahun 2024 ini akan melaksanakan sosialiasi penarikan Pajak Alat Berat (PAB), di kabupaten setempat.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala UPPD Samsat Batulicin, melalui Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Hariyadi kepada wartawan genpikallsel.com saat ditemui dI ruang kerjanya, pada Jumat (19/1/2024).

“Insya Allah pada tahun 2024 ini pemerintah Provinsi Kalsel akan melakukan pungutan terhadap pajak alat berat, namun untuk teknis pemungutannya, pembayarannya itu masih dilakukan rapat intern secara teknis bagaimana kita nanti dI lapangan melakukan itu,” kata Hariyadi menjelaskan kepada wartawan genpikallsel.com.

Menurutnya, terkait penarikan Pajak Alat Berat itu juga sudah ada terbit Peraturan daerah (Perda) yang terbaru.

“Saya belum melihat Perda itu, tapi ada Perda terbaru itu yang menyebutkan pemungutan pajak alat berat itu,” imbuhnya.

Hariyadi menjelaskan, bahwa untuk teknis pelaksananya
masih menunggu akan dirapatkan terlebih dahulu.

Kasi Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), HariyadiKasi Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Hariyadi saat dengan wartawan genpikalsel.com diruang kerjanya.

“Dalam minggu-minggu ini kita ada rapat seluruh Samsat di Kalsel untuk membahas pemungutan pajak alat berat tersebut,” ujarnya.

“Jadi untuk teknisnya masih dirapatkan, harus seperti apa, dendanya bagaimana pembayarannya seperti apa. Itu sudah dijadwalkan akan dirapatkan, dan mungkin bila mekanismenya sudah fix, kita bisa melakukan sosialisasi ke perusahan -perusahan yang memiliki alat berat tersebut,” pungkas Hariyadi.

Diketahui penarikan pajak alat berat (PAB) pemberlakuannya direncanakan pada
tahun 2024 ini.

Penarikan pajak alat berat sebelumnya sudah menjadi rencana Pemprov Kalsel, dalam mencari sumber pendapatan lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). [joni].

Baca Juga  Seorang Wanita Muda di Tanbu Tewas Ditangan  Suaminya Sendiri, Ini Motifnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *