“Ya benar, pelaku curanmor tersebut adalah lelaki berinisial SB. SB ditangkap siang tadi sekira jam 12.00 Wita,” kata Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga saat dikonfirmasi, Kamis, (4/1/2024).
Penangkapan SB pelaku tindak pidana Curanmor itu lanjut Jonser, di Jalan Raya Batulicin Desa Batulicin Kecamatan Batulicin.
Tersangka SB merupakan warga Perumahan Ar Raudah Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat.
“Dalam laporan polisi diketahui aksi Curanmor itu terjadi pada Rabu 3 Januari 2024 sekira jam 09.30 Wita, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ahmad Yani Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat tepatnya di areal kantor PDAM Bersujud Batulicin,” terang Kasi Humas.
Jonser menjelaskan, adapun kronologis kejadian berawal korban (pelapor) yang bernama Fia Faujiah pria, (23) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Simpang Empat, Tanbu. Saat itu korban ingin membayar tagihan rekening air PDAM. Kala itu korban memarkirkan sepeda motornya di halaman kantor PDAM Batulicin.
Namun saat korban tidak ingat melepas kunci kontak sepeda motornya, dan korban masuk ke dalam kantor PDAM Batulicin untuk membayar tagihan.
Namun begitu sudah selesai membayar dan keluar menuju ke parkiran pelapor tidak melihat helm dan sepeda motornya di tempat yang iya pakirkan semula.
Setelah itu pelapor yang dibantu oleh petugas PDAM mencari sepeda motor nya diarea pakiran tersebut, namun pencarian itu tetap nihil alias tidak juga ditemukan.
Pelapor akhirnya memutuskan mencek rekaman CCTV milik PDAM Batulicin dan akhirnya menemukan bukti bahwa kendaraan tersebut telah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sekitar Rp. 7.000.000, hingga pelapor melaporkan kasus itu ke Polres Tanah Bumbu,” kata Jonser.
“Jadi adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus Curanmor ini, yaitu 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna hitam dengan Nopol DA 6816 ZAW Noka, 1 lembar jaket berwarna hitam serta 1 bilah pisau dengan warna gagang coklat,”pungkas Jonser Sinaga.[joni].