Beranda Tanah Bumbu BKPSDM Tanbu Ingatkan PPPK Yang Lolos Seleksi Lengkapi Syarat Berkas Hingga Batas...

BKPSDM Tanbu Ingatkan PPPK Yang Lolos Seleksi Lengkapi Syarat Berkas Hingga Batas Waktu 14 Januari

5
0

BATULICIN,GK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu mengingatkan bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Tanbu yang telah lolos seleksi tahun 2023 untuk melengkapi sejumlah berkas persyaratan.

Sebagaimana disampaikan Kepala BKPSDM Tanbu Rusdiansyah, Jumat, (29/12/2023) saat ditemui di ruang kerjanya, dikatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu para PPPK yang lolos seleksi melengkapi persyaratan seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Kemudian persyaratan lainnya seperti fotokopi KK, KTP, dan seperti Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Kesehatan Jasmani Rohani.

“Nantinya berkas PPPK itu sudah lengkap semua, yang batas waktu pengumpulan berkas sampai tanggal 14 Januari 2024 baru nanti dilanjut ke tahap pengusulan NIP P3K,” terangnya.

Rusdiansyah berpesan agar bagi pegawai Kesehatan dan Tenaga Teknis serta Guru agar benar-benar cermat dalam pengisian termasuk daftar riwayat hidup (DRH) persyaratan ini. Karena ini nanti yang bisa mengeluarkan NIK kalian peserta yang lulus P3K.

“Jadi kawan-kawan yang lulus P3K agar benar-benar dicermati persyaratan yang sudah kami umumkan karena disitu lengkap pengumuman persyaratannya. Namun bila ada yang masih kurang paham agar bisa langsung datang ke kantor BKPSDM Tanbu silahkan menghubungi bidangnya,”pungkas Rusdiansyah.[joni]

banner 336x280
Baca Juga  Mantapkan Program Unggulan SDSM, Zairullah Silaturahmi Dengan Kades se-Tanah Bumbu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini