Sambut Hakordia 2023, Inspektorat Kotabaru Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

KOTABARU – Dalam rangka perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember, Inspektorat Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi
di llingkungan pemerintahan Kabupaten Kotabaru, acara digelar di Ballroom
Hotel Grand Surya
Rabu (6/12/2023).

Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH serta dihadiri oleh Forkopimda, Asisten, para kepala SKPD serta para camat lingkup Pemkab Kotabaru.

“Saya menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Kotabaru yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini,” kata Andi Rudi Latif saat membuka kegiatan.

Dilanjutkan Wabub bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat membarantas korupsi sendiri

“Sosialisasi ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi merupakan komitmen untuk menjadikan satu institusi yang memiliki tata kelola pemerintah yang baik.” tandas Andi Rudi Latif.

Sambungnya lagi, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan peserta akan dapat memperoleh informasi yang komprehensif mengenai anti korupsi sehingga mampu menjadi landasan untuk dapat meningkatkan integritas dan bersinergi untuk bersama melawan korupsi.

“Dan semoga apa yang disampaikan pada kegiatan ini dapat menambah pengetahuan kita bersama khususnya terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi. Dan kita semua berkomttmen untuk cegah korupsi” pungkas Wabub Kotabaru.

Sementara itu Inspektur Kotabaru H.Ahmad Fitriadi Fazriannoor mengatakan korupsi merupakan suatu tindakan merusak atau menghancurkan yang dilakukan dengan tujuan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

“Praktik-praktik korupsi seperti penyuapan, pemasaran, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang masih rawan terjadi di kementrian/lembaga/pemerintah daerah yang dalam pelaksanaan tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat,” paparnya.

Ia menerangkan hasil survey Transparency International mencatat indeks persepsi korupsi indonesia pada tahun 2022 tercacat 34 dan berada pada peringkat ke 110 dari 180 negara yang disurvei.

Baca Juga  Warga Serbu Elpiji Gratis di Mapolsek Simpang Empat Program Baksos Polres Tanah Bumbu

Lanjutnya skor ini memburuk empat poin dari tahun 2021 yang berada pada skor 38. Indonesia hanya mampu menaikan skor IPK sebanyak 2 poin dari skor 32 selama 1 dekade terakhir sejak tahun 2012.

Penurunan tertajam terjadi pada indikator korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap untuk izin ekspor-impor.

IPK ini merupakan indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik pada skala 0(sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) di 180 negara dan wilayah. Indeks ini berdasarkan kombinasi dari 13 survei global serta penilaian korupsi menurut persepsi pelaku usaha dan penilaian ahli sedunia sejak tahun 1995.

Berdasarkan hasil survei penilaian integritas pada tahun 2021-2022, indeks integritas nasional Indonesia masih pada posisi”rentan” korupsi.

“Korupsi masih menjadi tantangan bersama dalam beberapa dekade mendatang. Survei Penilaian Integritas (SPI) dibangun untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementeian/lembaga/pemerintah daerah.” kata dia mengakhiri.[Yandi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *