BATULICIN, genpikalsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu, (Tanbu) Kalimantan Selatan, akan mengawal 8 proyek strategis pada bidang cipta karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu, I Wayan Wiradarma melalui Kasi Intel, Rizki Purbo Nugroho,S.H, M.H kepada wartawan genpikelasel.com di ruang kerjanya, Senin (20/2/2023).
Menurut Rizky, proyek tersebut seperti, pembangun bundaran gunung tinggi, kemudian pembangunan pintu gerbang di Desa Batu Ampar, perbatasan Tanbu antara kabupaten Kotabaru, dan pembangunan mol pelayan publik di wilayah kecamatan Batulicin.
Selanjutnya proyek peningkatan jalan dua sugung di Mantewe, kemudian peningkatan jalan Kodeco teluk Kepayang,
pembangunan jembatan Kusambi dan peningkatan Jalan Sepunggur Gunung Tinggi jalur tiga.
“Ada delapan proyek strategis yang kita kawal. Ini juga adanya SK Bupati nomor 188.46/482/Bepedalitbang/2022
tentang proyek strategis kabupaten Tanah Bumbu tahun 2023,” terangnya.
Rizki menyebut dari total 15 di SK Bupati tersebut, 14 Proyek dari Dinas PUPR Tanbu dan satu dari Dinas Kesehatan Tanbu. Dalam melaksanakan pengawalan inikan juga ada Juknisnya.
Untuk proyek dari Dinas Kesehatan Tanbu, itu adalah proyek pembangunan Puskesmas di Kusan tengah.
Rizky juga menjelaskan, terkait adanya pengawalan dari Kejari Tanbu ini mengantisipasi Ancaman, Ganguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Misalnya contoh peningkatan jalan, dan ada pencurian material, pencurian alat, hal seperti inilah bisa molornya pembangunan proyek tersebut.
“Jadi kita untuk mengantisipasi hal tersebut, kita harus berkoordinasi pihak terkait, seprti Camat, Desa, Koramil dan Polsek, namun di Tanah Bumbu masih aman, terkait apa yang kita kawal ini adalah untuk kepentingan umum,” pungkas Rizky.[joni]