KOTABARU, GK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kotabaru pada Senin (17/03/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Pj Sekda Kotabaru, jajaran Forkopimda, serta pimpinan SKPD.
Tiga Raperda yang diusulkan bertujuan untuk mendorong kemajuan daerah, mencakup berbagai aspek penting bagi masyarakat, yaitu:
Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
1.Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia
2.Raperda tentang Sistem Pertanian Organik
3.Mengatasi Tantangan Tenaga Kesehatan
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menekankan urgensi regulasi mengenai tenaga medis dan kesehatan. Menurutnya, Kotabaru sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan kerap mengalami kesulitan dalam merekrut tenaga medis, terutama dokter.
“Banyak dokter enggan bertugas di Kotabaru karena faktor geografis. Hal ini menjadi perhatian serius sehingga DPRD berinisiatif merumuskan Perda yang bisa memberikan jaminan serta fasilitas yang menarik bagi tenaga medis agar mau mengabdi di daerah ini,” ujar Syairi.
Ia berharap dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah dapat menyediakan sarana dan prasarana yang lebih baik bagi tenaga kesehatan, sehingga mereka tertarik untuk bekerja di Kotabaru.
Selain sektor kesehatan, DPRD juga mendorong regulasi terkait pertanian organik. Syairi menegaskan bahwa pertanian tanpa penggunaan pupuk kimia akan semakin relevan ke depan, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hasil panen.
“Kotabaru memiliki lahan yang cukup luas dan berpotensi besar untuk pertanian organik. Pemerintah harus hadir mendukung petani dalam mengembangkan sistem pertanian yang ramah lingkungan serta berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia juga menjadi bagian dari agenda besar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun keterampilan kerja.
Dengan tiga Raperda ini, DPRD dan pemerintah daerah berharap dapat menciptakan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat serta mengatasi tantangan utama yang selama ini dihadapi Kotabaru.[Ril/Yandi