JAKARTA,GK – Dalam upaya meredam potensi kemacetan parah saat arus balik Lebaran, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memperpanjang penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 8 April 2025.
Keputusan ini bukan sekadar penyesuaian administratif—ini adalah langkah strategis demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas jutaan warga yang kembali dari kampung halaman. Kementerian PANRB bergerak cepat setelah menerima masukan dari Kementerian Perhubungan dan sejumlah pemangku kepentingan lain yang mencermati potensi lonjakan volume kendaraan di hari-hari terakhir libur Lebaran.
Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, yang diteken langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat, 4 April 2025, menjadi dasar kebijakan ini.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangan tertulis, dilansir dari detikFinance, Sabtu (5/4/2025).
Skema kerja fleksibel bukan berarti ASN bisa lengah. Justru sebaliknya, kebijakan ini menantang instansi pemerintah untuk lebih adaptif dalam menjaga ritme kerja dan kualitas pelayanan. ASN didorong bekerja dari rumah atau lokasi lain secara fleksibel, namun tetap akuntabel dan terukur, sesuai dengan karakteristik tugas masing-masing.
Instansi pusat dan daerah diberikan keleluasaan mengatur jadwal pegawai, selama tidak mengganggu layanan publik. Kunci keberhasilannya ada pada pengawasan kinerja dan manajemen kerja berbasis teknologi informasi.
Kebijakan ini juga memperluas ketentuan dari SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025, yang sebelumnya mengatur FWA hanya pada 24–27 Maret 2025, bertepatan dengan libur Hari Suci Nyepi dan cuti bersama Idulfitri. Kini, 8 April ditambahkan sebagai hari kerja fleksibel tambahan guna mengantisipasi lonjakan arus balik pascalibur panjang.
Meski diberi ruang fleksibel, layanan publik yang bersifat esensial dan menyentuh langsung masyarakat—seperti kesehatan, keamanan, dan pelayanan administrasi dasar—harus tetap berjalan tanpa hambatan. Pemerintah meminta setiap instansi menyiapkan petugas yang memadai dan sistem digital pendukung agar pelayanan tetap prima.
Pengalaman positif saat arus mudik dijadikan referensi dalam pengelolaan arus balik. Kementerian PANRB mendorong koordinasi antarpimpinan instansi agar kebijakan ini berjalan serentak dan efektif.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” ujar Menteri Rini.
Kebijakan ini muncul saat ribuan kendaraan diprediksi memadati jalur darat menuju Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Data Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa puncak arus balik kemungkinan terjadi pada 7–8 April 2025. Dalam situasi seperti ini, langkah proaktif pemerintah menjadi krusial, tidak hanya untuk menghindari kemacetan fatal, tetapi juga untuk menjaga ritme aktivitas publik yang mulai pulih pasca-Lebaran.
Dengan perpanjangan FWA ini, pemerintah tak hanya menjawab tantangan mobilitas, tetapi juga menunjukkan bahwa fleksibilitas kerja bisa menjadi solusi cerdas dalam situasi krisis—tanpa mengorbankan pelayanan kepada rakyat.
Sumber: detikFinance