Komisi III DPRD Tanah Bumbu Beri Tekanan: Buruh PT. PPA Menuntut Keadilan!

Wakil Ketua 1 DPRD Tanbu, H. Hasanuddin mengenakan peci hitam. Foto: Istimewa.

BATULICIN – Ketidakadilan yang dirasakan para buruh PT. PPA akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Pada Senin (17/3/2025) pukul 13.00 WITA, Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar sebagai upaya mencari solusi nyata atas berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang membebani para pekerja.

Suasana rapat berlangsung tegang. Perwakilan buruh, yang datang dengan harapan besar, menyuarakan keluhan mereka dengan penuh emosi. Dari hak-hak tenaga kerja yang belum terpenuhi hingga kebijakan mutasi yang dinilai semena-mena, semua menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini.

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya Komisi III, menunjukkan perannya sebagai pembela kepentingan rakyat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya. Hadir pula Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar, serta perwakilan manajemen PT. PPA dan Serikat Buruh Patriot Pancasila.

Salah satu isu yang paling menyita perhatian adalah kebijakan mutasi yang dianggap merugikan pekerja. Seorang buruh dari Kalimantan Tengah dipindahkan ke Tanah Bumbu tanpa kejelasan alasan yang masuk akal. Serikat Buruh mempertanyakan keputusan tersebut, mengingat seharusnya pekerja dapat ditempatkan di perusahaan terdekat di daerah asalnya.

Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, dengan tegas menyoroti kebijakan mutasi ini. “Jika satu pekerja diberikan pengecualian, bisa saja muncul tuntutan serupa dari pekerja lain. Oleh karena itu, kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan matang,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa mutasi seharusnya tidak menciptakan ketidakadilan dan membebani pekerja.

Lebih lanjut, Andi Asdar mengingatkan bahwa ini bukan pertama kalinya permasalahan buruh PT. PPA dibahas. “Ini sudah pertemuan kedua, setelah sebelumnya dilakukan mediasi di Dinas Tenaga Kerja. Jangan sampai masalah ini terus bereskalasi hingga ke tingkat DPRD Provinsi,” tegasnya.

Baca Juga  Tindak Lanjuti SKB Cuti Bersama Imlek 23 Januari 2023, Begini Isi Surat Edaran Pemkab Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, mendesak manajemen PT. PPA agar segera mengambil langkah konkret. “Jika hari ini belum ada keputusan final, kami berharap perusahaan segera merespons dan mempertimbangkan masukan dari para pekerja,” ujarnya dengan nada serius.

Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar, turut menegaskan komitmennya untuk memastikan solusi yang adil bagi semua pihak. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan perusahaan yang berpotensi merugikan buruh.

Rapat ini mencerminkan urgensi persoalan yang dihadapi buruh PT. PPA. Mereka berharap suara mereka benar-benar didengar dan tidak sekadar menjadi bahan diskusi semata. Komisi III DPRD Tanah Bumbu telah memberikan tekanan, kini giliran perusahaan untuk merespons dengan kebijakan yang lebih manusiawi dan adil.[jon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *