BATULICIN, GK – Dalam upaya mencegah judi online (Judol), Kodim 1022 Tanah Bumbu menggelar razia mendadak merazia terhadap ponsel atau handphone (HP) para anggotanya, usai kegiatan apel pagi, Senin, (11/11/2024) di halaman Makodim setempat.
Razia dilakukan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, sekaligus sebagai langkah preventif agar aparat tetap menjalankan tugas dengan profesional.
Sementara pemeriksaan handphone dilakukan secara terstruktur dan profesional, dengan tujuan mengidentifikasi apakah ada unsur keterlibatan anggota dalam perjudian online atau pun hal-hal lainnya.
Dandim 1022/Tanah Bumbu Letkol Inf Boni Berdian, S.E yang di wakili Pasi Intel Kodim 1022/Tanah Bumbu Lettu Inf Gabriel L.B mengatakan, pemeriksaan aplikasi judi online di HP masing-masing prajurit TNI bertujuan upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online, serta pemeliharaan integritas prajurit TNI dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.
“Saat ini bukan hanya darurat narkoba, namun maraknya judi online yang mengancam kehidupan manusia, baik di tengah masyarakat, kalangan instansi, TNI, bahkan dapat merusak para generasi muda ikut terancam,” ujar Pasi Intel.
Menurut Pasi Intel, permainan judi online tidak ada yang bisa membuat kaya, malah sebaliknya, dapat merusak pola pikir diri sendiri, keluarga, ekonomi, bahkan dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan berdosa.
“Saya tahu, tidak semua prajurit berminat judi, tapi ada, namun saat ini sudah tidak ada lagi, sudah paham bahwa itu dilarang karena dapat menghancurkan ekonomi keluarga, sehingga tadi saat diperiksa tidak ada yang ditemukan, saya ucapkan terima kasih. Bukan hanya ini, ke depan tetap kita akan terus tegaskan, cek secara berkala, apabila ditemukan aplikasi tersebut di ponsel masing-masing prajurit, kita berikan teguran keras, apalagi sampai terlibat atau kedapatan bermain judi online,” pungkas Pasi Intel.