Pria Asal Desa Dirgahayu Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Kotabaru Dengan Barbuk 23 Paket Sabu Siap Edar

KOTABARU, Aparat kepolisian Satresnarkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan AR (23) seorang pria warga asal Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara yang diduga sebagai pengedar narkoba. AR diamankan di Jalan Mufakat Mandin Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Sabtu, (12/10/2024) sekira jam 16.00 Wita. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 23 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, SH, menjelaskan bahwa AR ditangkap setelah petugas mencurigai gerak-geriknya saat patroli rutin.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,68 gram dan berat bersih 3,84 gram,” beber Iptu Sidik.

Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan meliputi satu potongan plastik, satu tas hitam, satu spidol, satu sendok dari sedotan, dan satu unit ponsel merek Oppo.

Lanjut Kasat Narkoba penangkapan ini bermula saat unit Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan patroli rutin di Jalan Mufakat Mandin.

“Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas melakukan penangkapan dan menemukan satu paket sabu. Setelah diinterogasi, AR mengakui masih menyimpan sabu di sebuah kos di Jalan Salokayang, Desa Semayap. Petugas kemudian menyita 22 paket sabu dari lokasi tersebut,” katanya

“Kami akan terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayah kami,” ujarnya.

Kasus ini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Tersangka akan dikenai pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba.[Yandi

Baca Juga  HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Kotabaru GelarTurnamen Bulutangkis Kapolres Kotabaru Cup 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *