Beranda Tanah Bumbu Komisi I DPRD Tanbu Bersama Dinkes dan BPOM Bahas Obat Sirup Yang...

Komisi I DPRD Tanbu Bersama Dinkes dan BPOM Bahas Obat Sirup Yang Menyebabkan Gagal Ginjal Pada Anak

9
0

BATULICIN – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanbu dipanggil  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, Kamis (10/11/2022).

Pemanggilan ini terkait masalah isu nasional tentang obat sirup pereda panas yang menyebabkan gagal ginjal pada anak, hingga berujung pada pelarangan peredarannya oleh Pemerintah.

Dalam rapat kerja antara pihak legislatif dan instansi pemerintah di Bumi Bersujud ini, dibahas langkah antisipasi kasus obat sirup tersebut.

Rapat Komisi I ini dibuka Ketua Komisi I, H Boby Rahman. Kasus yang telah menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, pihak terkait yang hadir dalam rapat diminta penjelasan bagaimana langkah penanganannya.

Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, H. Setia Budi melalui Sekretarisnya, Arman Jaya Rikki dalam penjelasannya menyebutkan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh fasilitas obat sirup sebagai tindak lanjut surat Dirjen Badan Kesehatan pada bulan Oktober 2022.

Komisi l DPRD Tanbu bersama Dinkes dan BPOM Bahas Obat

“Surat Edaran itu tentang menghentikan sementara obat sirup,” jelas Arman.

Sementara Kepala BPOM Tanbu, Rahmat Hidayat S.Farm M.Pharm.,S.ci mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan penjelasan publik di website dan akun Youtube BPOM.

Selain itu, lanjutnya, juga terus melakukan pengawalan ke sarana pelayanan kesehatan dan berkoordinasi ke Dinkes untuk proses penarikan.

Usai kedua pihak memberikan penjelasan panjang, Komisi I memberikan saran kepada Dinkes dan BPOM Tanbu untuk segera melakukan tindakan pengawasan dan penarikan terhadap obat sirup yang terindikasi penyebab gagal ginjal dan melibatkan DPRD Tanbu di waktu akan datang.

Atas usulan Komisi I, kedua pihak yang hadir langsung menerima dan segera menjadwalkan dan memberikan informasi kepada DPRD Tanbu.[Red]

banner 336x280
Baca Juga  H. Syamsul Bahri, Tokoh Pemekaran Tanbu Sekaligus Anggota DPR RI Hadiri Harjad Ke-21 Kabupaten Tanbu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini