BATULICIN,Genpikalsel – Unit reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu.
Pria itu berinisial MN (27) dan tercatat sebagai warga Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut.
MM diamankan Unit Reskrim Satui pada Kamis (20/10/22) di Jalan Proviinsi Km 167 RT 06 desa sinar bulan di depan SDN 02 Desa Sinar bulan Kecamatan Satui Kabupeten Tanah Bumbu.
Penangkapan MM berawal adanya laporan masyarakat bahwa dilokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Senin (24/10/2022) membenarkan penangkapan terhadap pria berinisial MN.
“Dari tangan pelaku ada paket sabu dengan berat 2,82 gram yang disimpannya di dalam plastik makanan ringan yang sempat dibuang tersangka di depan SDN 2 Satui,”jelas Made.
“Jadi kini pelaku dan barang bukti 1 paket Narkotika jenis sabu seberat 2.82 gram dan 1 hp warna hitam merk Poco F1 dibawa ke kantor Polsek Satui Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses selanjutnya.[Red]