Polres Kotabaru Gelar Pres Release Tewasnya Tiga TKA Saat Berada Di Terowongan Bawah Tanah

KOTABARU, Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan menggelar pres realese terkait kematian 3 (tiga) pekerja Tenaga Kerja Asing (TWA),pada Perusahaan PT Sumber Daya Energi (SDE) atau Qinfa Mining Industry, di wilayah Desa Magalau Hulu, Kelumpang Barat, Kabuapten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Press Release digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Kamis (16/3/2023). Yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, serta hadir dari Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Markas Besar (Mabes) Polri, AKBP Arif Andi Setiyawan, serta Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Kalimantan Selatan Kompol Reza Bramantya.

Kapolres Kabupaten Kotabaru. AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar mengungkapkan berawal dari terjadinya insiden pada Senin 13 Maret 2023 pukul 01.00 wita.

Diketahui ketiga orang laki-laki korban dari insiden di area pertambangan bawah tanah bernama Jinxiang Yao (51) Kewarganegaraan China, Xuecen Tang (42) kewarganegaraan China, dan Lizei Day (46) Kewarganegaraan China.

“Sebelumnya, menurut keterangan Saksi Ketiga dari Tenaga Kerja Asing (TKA) ini melakukan pekerjaan sebagai Undergroun Mining Specialis dan Projeck Manager. Saat itu mereka ditemukan pada Pukul 02.00 wita dalam keadaan lemas hingga tidak sadarkan diri di lokasi terowongan bawah tanah,” ungkapnya

“Kemudian pihak perusahaan langsung melakukan tindakan pertolongan dengan membawa ketiga orang korban tenaga kerja asing (TKA ) tersebut menuju Klinik Suaka Insan Desa Magalau Hulu,” lanjutnya

Dari hasil pemeriksaan oleh Nakes Klinik Suaka Insan Korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia (MD), ketiga orang TKA terindikasikan akibat Keracunan Gas. Kemudian untuk lebih memastikan meninggal atau tidak, Ketiga Korban tersebut di rujukan lagi ke rumah sakit (RS) Husada Tanah Bumbu, pada pukul 02.30 wita.

Baca Juga  Alhamdulillah, Polda Kalsel, Polres Kotabaru, bersama Jhonlin Group Umrohkan Gratis 50 Warga

Dikatakan dari Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Markas Besar (Mabes) Polri, AKBP Arif Andi Setiyawan, untuk mengetahui bagaimana kondisi di lokasi kejadian tersebut, pihaknya melakukan koordinasi terlebih dahulu ke pihak perusahaan PT SDE.

Menurut AKBP Arif menerangkan kejadian ini tidak berbentuk, tidak memiliki rasa bahkan tidak berbau, namun mematikan, Tempat Perkara ini pertama kalinya yang di hadapi oleh pihaknya. Dan syukurnya Kegiatan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) ini Tim Puslabfor merasa sangat terbantu oleh tiga orang dari pihak Inspektorat Kementerian ESDM di lokasi kejadian Perkara.

Kemudian pada saat di TKP, menemukan ada tanda peringatan dari alat yang kami bawa buatan Jerman, namun belum sampai ke tingkat level dosis.

Menurut Arif jika kami ini robot, mungkin kami berani menunggu sampai seharian berkonsentrasi. Tapi kita hanya manusia, lebih baik kami memilih mundur karena alat tersebut sudah memberi peringatan. Peringatan menandakan memang ada bahaya, bahkan menimbulkan gas amoniak NH3 21-37.

“Untungnya sempat kami mengambil Udara dalam terowongan tersebut dengan alat penyedot khusus dan kami mendapati banyak angka NH3 yang berubah-ubah, walaupun lumayan tinggi,” jelasnya

Lebih jauh, AKBP Arif menerangkan bahwa pihak ESDM padahal juga ingin melihat debit udara berapa kilometer per menit yang harus ditaati dari hembusan angin yang dilakukan perusahaan tersebut apakah sudah memenuhi persyaratan di Peraturan Kementerian ESDM.

“Tapi kami sudah ambil sampelnya, dan selanjutnya diperiksa di Puslabfor. Karena, alat Puslabfor lebih lengkap dari kami, selain itu juga kami akan secepatnya membandingkan Darah korban dengan Gas NH3 yang di ambil di TKP,” paparnya

Jadi, lanjut Arif. Darah dan swab yang di bibir yang sudah dipegang oleh Dokkes, juga akan dibawa ke Jakarta, dan untuk keputusan lanjut terkait autopsi, menunggu persetujuan keluarga korban yang akan datang. Pihak perusahaan berjanji mempercepat kedatangan keluarga.

Baca Juga  Legislator Kotabaru Ini Apresiasi Keberadaan Relawan Balakar

Arif Berharap autopsi bisa dilaksanakan, sehinga kami dapat petunjuk yang lebih selain darah dari dalam tubuh korban.

“Apakah Terdapat NH3, apakah juga ada CO, dan H2S atau ada gas lain yang berbahaya. Karena teori segitiga TKP seperti itu,” ucapnya.

Kapolres Kotabaru AKBP Gafur juga pula mengakui untuk pemeriksaan forensik hasilnya akan diketahui seminggu kemudian. Dan Ada beberapa sampel nanti, termasuk sampel udara akan dicocokkan dengan darah apakah zatnya sama.
Kemudian terkait nanti apakah batas ambang masih boleh atau tidak boleh, ada berapa kadarnya gas, lalu apakah ini layak diteruskan atau tidak, itu dari Kementerian ESDM menentukan,” tutupnya.[Jn/Yandi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *