KOTABARU, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif di Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK- RI) Wilayah Kalimantan Selatan , Jumat (10/3/2023) Siang.
Turut mendampingi Wabub Kotabaru dalam acara itu, Sekretaris Daerah H Said Akhmad dan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Risa Ahyani.
Acara penyerahan laporan keuangan daerah turut dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Wilayah Kalsel yang diwakilkan kepala Subauditoral John Ferdinand Rotinsulu dan seluruh Kepala Daerah dari 13 Kabupaten/ Kota .
Kepala Perwakilan BPK RI Wilayah Kalsel yang di wakilkan kepala Subauditoral John Ferdinand Rotinsulu menyampaikan dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalsel dan seluruh Kabupaten / Kota atas sinergi dan kerjasamanya dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPD tahun 2022.
Foto :Istimewa
“Semoga dalam penyerahan laporan keuangan seluruh pemkab kota wilayah kalsel ini terus berjalan dengan baik dan lancar serta selalu memperhatikan ketepatan waktu sebelum nantinya akan diaudit oleh BPK RI dan hasilnya akan kembali diserahkan kesetiap daerah masing masing, “Kata Ferdinand.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan, terima kasih atas kerjasama yang baik, sehingga secara bersama-sama bisa selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara atau daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kepada seluruh pimipinan SKPD Kabupaten Kotabaru selalu tepat sasaran dalam penggunaaan anggaran daerah untuk mensejahterakan masyarakat kotabaru, ” tutur Andi Rudi Latif.
Dengan diserahkannya LKPD untuk tahun anggaran 2022 ini, berharap Pemkab Kotabaru kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) kembali didapat seperti tahun tahun sebelumnya. [J/Yandi]