Gara-Gara Pengeroyokan, Empat Pemuda Ini Bakal Lebaran di Penjara!

4 Pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap. Foto: Istimewa.

KAPUAS, GK – Empat pemuda yang melakukan pengeroyokan di Taman Raja Bunu, Kuala Kapuas, harus merayakan lebaran di balik jeruji besi. Tim Resmob Polres Kapuas berhasil menangkap mereka hanya dalam dua hari setelah kejadian, Selasa (18/3/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 16 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Angga Prianto (40), yang sedang duduk bersama rekannya, Riwandy Kesdiono (37), tiba-tiba diserang sekelompok orang yang diduga dalam pengaruh minuman keras.

Menurut kepolisian, awalnya suasana di pendopo taman tampak biasa saja. Namun, ketegangan terjadi ketika seorang perempuan berbaju cokelat dipukul oleh salah satu pelaku. Angga yang berusaha melerai malah menjadi sasaran amukan empat pemuda tersebut. Riwandy yang mencoba membantu juga ikut dihajar.

“Saya sempat melarikan diri dan bersembunyi. Ketika kembali, Angga sudah pingsan,” ujar Riwandy dalam laporan polisi.

Setelah kejadian, para pelaku kabur. Beruntung, Riwandy berhasil membawa Angga ke rumah temannya sebelum melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tim Resmob Polres Kapuas yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi langsung bergerak cepat.

“Empat pelaku tindak pidana pengeroyokan tersebut ditangkap di lokasi berbeda,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi.

IS (23) ditangkap di rumahnya di Jalan Kenanga, H (18) diamankan di sebuah warung di Selat Dalam, MAK (18) diciduk di Jalan Garuda, dan IM (20) ditangkap di kebun sawit PT. MKM, Desa Badirih, Pulang Pisau.

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. [red]

Baca Juga  Pria Paruh Baya Ini Harus Mendekam di Penjara, Kedapatan Simpan Sabu di Rumahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *