Beranda Kotabaru Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

1
0

KOTABARU, GK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru menggelar pemusnahan barang bukti terkait kasus narkotika dari berbagai macam jenis. Acara ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa, (1/10/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, H. Muhammad Fadlan, turut hadir berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Pengadilan Negeri Kotabaru, Guntur Pambudi Wijaya, Kapolres Kotabaru AKBP Doli Martua Tanjung diwakili Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Iptu Sidik Martujet beserta anggota, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak melalui Plt. Kabid Sumber Daya Kesehatan, Akhmad Saleh, serta jajaran Kejari Kotabaru dan puluhan awak media.

Kepala Kejari Kotabaru, Muhammad Fadlan, mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana umum. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil ungkap kasus periode Mei hingga September 2024, yang meliputi:

• 38 perkara narkotika
• 20 perkara senjata tajam
• 1 perkara senjata api
• 31 perkara umum lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika, termasuk 351,22 gram sabu-sabu, 495 butir Carnopen atau Zineth, 620 butir Destrometophan, 1.061 butir Samcodin, dan 1.040 butir Sanedryl. Selain itu, senjata tajam dan senjata api juga ikut dimusnahkan,”paparnya

“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kotabaru sebagai penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif atau kelalaian dalam penanganan barang bukti,” tegas Fadlan.

Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Iptu Sidik Martujet, menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kotabaru.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Kejari dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan tegas dan tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di wilayah ini,” ujarnya.

Baca Juga  Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Kotabaru Ajak Tingkatkan Kinerja dan Sambut Kepemimpinan Baru

Kapolres Kotabaru AKBP Doli Martua Tanjung melalui Kasat Narkoba Iptu Sidik Martujet juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.

“Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, maka laporkan segera ke pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak melalui Plt. Kabid Sumber Daya Kesehatan, Akhmad Saleh, juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kejari Kotabaru. “Tindakan ini tidak hanya menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” katanya.

Akhmad Saleh menambahkan bahwa pihaknya akan selalu siap mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

“Hindarilah narkoba dan sayangi diri kita sendiri sebelum terlambat, karena narkoba akan merugikan diri kita sendiri. Mari kita semua bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba,” pungkasnya.

Selanjutnya dilanjutkan, barang bukti dimusnahkan bersama-sama yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru didampingi Kasar Narkoba, Plt Kabid sumber daya kesehatan serta jajaran lainnya.

“Dengan langkah tegas ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat. [Yandi]

 

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini